kasus jerinx. detikHot Selasa, 02 Agu 2022 18:16 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Jerinx terjerat kasus hukum usai menyebut IDI sebagai kacung World Health Organization (WHO) dalam akun Instagramnya @jrxsid. kasus jerinx

 
 detikHot Selasa, 02 Agu 2022 18:16 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Jerinx terjerat kasus hukum usai menyebut IDI sebagai kacung World Health Organization (WHO) dalam akun Instagramnya @jrxsidkasus jerinx com, Jakarta - Saat ini Jerinx SID tengah berada di jeruji besi karena kasus pengancaman atas laporan penggiat media sosial Adam Deni

JAKARTA, KOMPAS. Jerinx pertama kali mengunggah hal tersebut pada 13 Juni 2020. Ada 2 postingan dan 1 komentar Jerinx yang dilaporkan Suteja. Setelah kejadian itu, akun Instagram Jerinx @jrxsid tiba-tiba menghilang pada 2 Juli 2021. ANTARA. Diketahui, hari ini Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman Adam Deni. Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan terdakwa Jerinx sengaja membuat posting -an di. Sebelumnya ia terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter. Baca juga: Jadi Tersangka Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx SID Langsung Ditahan Togar Situmorang menilai, pernyataan Jerinx cukup berbahaya ketika menyampaikan kampanye negatif. Adam Deni meminta daftar artis Tanah Air yang menerima endorsement positif Covid-19 pada Jerinx. Kasus pengancaman yang menyeret suami Nora Alexandra ini telah memasuki babak akhir. id - Jerinx SID jadi tersangka lagi. Baca juga: Dokter Tirta Dipastikan Jadi Saksi dari Pihak Jerinx dalam Sidang Kasus Dugaan Pengancaman. Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya dihitung mulai hari. Sebelumnya Jerinx pernah dipenjara dalam kasus pencemaran nama baik dengan menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO". Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID. Musisi I Gede Ari. Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis. Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini bermula saat keduanya saling berbalas komentar di Instagram, kemudian Jerinx menelpon Adam Deni dan mengancamnya. Kini, Jerinx tersandung kasus karena unggahan Instagramnya. JAKARTA, KOMPAS. Lu tahu kan sifat Jerinx, ini kok orang enggak belajar-belajar. Baca juga: Ditahan Lagi, Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID vs Adam Deni . Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali. Kasus ini berawal dari pertanyaan Adam Deni terhadap pernyataan Jerinx terkait sejumlah selebritas menerima endorse COVID-19. Baca Juga: PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan. Bermula dari komentar. Petugas menggiring penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar,. Berikut kronologi Jerinx dibui sebut IDI Kacung WHO: - 16 Juni 2020, dilaporkan IDI Bali. Jerinx terancam dihukum pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. com - Jerinx SID resmi ditahan mulai hari ini, Rabu 1 Desember 2021. Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni. com - Komika Oki Rengga emosi menanggapi pernyataan penabuh drum Superman is Dead, Jerinx alias JRX yang menyebut artis diendorse untuk mengaku terpapar Covid-19 dan kebijakan pemerintah yang dituding memiskinkan Bali. Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Jerinx SID Pakai Ponsel Nora. dr Tirta menyebut hingga saat ini Jerinx belum mengirim permohonan. Berikut kronologi Jerinx dibui sebut IDI Kacung WHO: - 16 Juni 2020, dilaporkan IDI Bali. Namun, pencemaran nama baik tidak berlaku pada organisasi seperti IDI, mengingat IDI berisi banyak individu, sementara tuduhan Jerinx mengarah pada organisasi. DENPASAR, KOMPAS. TRIBUNNEWS. "Kemudian putusannya tetap bersalah sesuai yang telah didakwakan sebelumnya dengan pidana penjara 10 bulan denda Rp10 juta dan subsider 1 bulan. JAKARTA, KOMPAS. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx. Jerinx kerap menyebar informasi sesat soal Corona, tapi menghukumnya dengan pasal karet UU ITE juga tidak tepat. ICJR berpendapat, penggunaan pasal pidana UU ITE untuk menjerat Jerinx. Serangan itu diungkap dr Tirta saat menjadi saksi meringankan untuk I Gede Aryastina alias Jerinx SID. Baca juga: Jerinx dan Adam Deni Jalani Mediasi, Minta Maaf tapi Proses Hukum Tetap Jalan KOMPAS. Jumat, 7 Agustus 2020 10:40 WIB Editor: Anita K WardhaniKasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Jerinx SID memasuki babak baru. Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni beragendakan pleidoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,. Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Postingan itu berisi, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang kan melahirkan dites CV19. com - Beberapa waktu lalu, pihak Jerinx mengungkap rencana untuk melibatkan dokter Tirta sebagai saksi atas kasus dugaan pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni. Tak lama setelah akunnya hilang, Jerinx menelepon Adam Deni. Jerinx SID curhat soal kondisi dirinya dan situasi pernikahannya saat terbelit beberapa masalah hukum beberapa waktu lalu. Atas dasar, perbuatan Jerinx yang dianggap JPU dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni. Sabtu, 12 Agustus 2023 Tribunnews PremiumSuara. "Kasus dengan Jerinx memang mengubah dia menjadi orang yang jumawa, karena dia selalu memamerkan saya berhasil memenjarakan Jerinx, dan saya punya beking 9 naga," kata Tirta saat bersaksi dalam. Adam deni punya rekam jejak pemeras terhadap. com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx hadir dalam persidangannya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni, Selasa (18/1/2022). Istri dari terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, Nora Alexandra menghadiri sidang putusan suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis. Berikut ini sejumlah kontroversi Jerinx dalam kasus 'IDI Kacung WHO': Pakai Masker di Dagu. Hakim menjatuhkan vonis kepada musisi I Gede Aryastina alias Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya sudah terima laporan Polisi dari pihak korban atas nama Adam Deni Gearaka pada hari Sabtu 10 Juli 2021. com - Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020). Divonis Satu Tahun Penjara, Jerinx: Saya Sudah Siap Mental . 20 WIB. Berita topik Kasus Jerinx SID dan Adam Deni - Jerinx Bebas, Nora Alexandra Tegaskan Kesetiaannya, Ada Saat Duka dan Sukanya. ID, DENPASAR - Penggebuk drum band Superman Is Dead ( SID ) Jerix ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Ini menjadi kasus kedua bagi pemilik nama asli I Gede Aryastina. CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap IDI Bali, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menerima putusan banding dengan pidana 10 bulan. Rabu, 5 April 2023; Cari. CO. Kasus dugaan pengancaman ini berawal saat Adam Deni berkomentar di kolom komentar Instagram (IG) Jerinx. com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx telah divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan masa kurungan atas kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Mediaindonesia. Dalam kasus ini, Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu tak bisa menutupi kekecewaannya atas putusan hakim dam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). Jerinx menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya. Di beberapa kasus ia menganggap bahwa setiap public figure yang yang sedang terjangkit virus covid-19 ini dan diposting di media sosial pribadi mereka dianggap oleh Jerinx SID sebagai bentuk "endorsement" dari virus ini. Selasa, 3 Agustus 2021 06:47 WIB. Penyidik Polda Bali telah menyerahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Bali dan siap untuk segera disidangkan. 1. Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina ini ditahan dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. Di luar kasus, Jerinx mengakui, Nora adalah sosok penting dalam hidupnya. Foto tersebut diperlihatkan usai dirinya menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri. Kasus Corona RI 16 September Tambah. JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap IDI Bali I Gede Ary Astina alias Jrx SID mendapat keringanan hukuman di tingkat banding. Kasus ini bermula ketika Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Respons Jerinx. • Live. "Sudah (tersangka). Dia kemudian bersedia hadir. DENPASAR, KOMPAS. com, Jakarta - Drummer band Superman Is Dead alias SID, Jerinx, membeberkan sosok Adam Deni, seterunya di kasus pengancaman. "Iya benar (mau bunuh diri), stres lah bang," kata Nora Alexandra di kanal YouTube Denny Sumargo, Selasa (1/3/2022). Namun, Jerinx mangkir di panggilan pertama. Jerinx didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). – Pelanggaran UU ITE Florence Sihombing. Jaksa meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. "Dicari saja lah siapa yang pesan. Kasus Posisi I Gede Ari Astna alias Jerinx, Personel band Superman is Dead (SID) resmi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ‘IDI Kacung WHO’ yang diunggah di akun Instagram miliknya. Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jerinx SID Dicecar 13 Pertanyaan Sebelumnya, pada (6/8) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap drummer band SID ini, dengan memberikan 13 pertanyaan. Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021), sekitar pukul 19. Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya dihitung mulai hari Rabu (1/12/2021). Penahanan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu menyusul penetapannya sebagai. Namun permintaannya saat itu. Kasus ini adalah contoh kesekian. co. Suara. Menanggapi hal tersebut, Adam Deni tegas membantah. Ia divonis hukuman satu tahun penjara. detik. com - Sidang kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa musisi I Gede Aryatina atau Jerinx kembali dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli. "Kemudian putusannya tetap bersalah sesuai yang telah didakwakan sebelumnya dengan pidana penjara 10 bulan denda Rp10. "Kita semua harus. Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, melalui medsos di akun imstagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8) lalu. Saat ini ia sedang dalam. com Regional Perjalanan Kasus Jerinx, dari Unggahan "IDI Kacung WHO" Berujung Penjara 1 Tahun 2 Bulan dan Denda Rp 10 Juta Kompas. Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan, sehingga ia bebas pada 8 Juni 2021. Kasus pengancaman kepada blogger Adam Deni yang membuat Jerinx harus mendekam di penjara ini ternyata bukan pertama dalam catatan kriminalnya. Jerinx dilaporkan oleh IDI wilayah Bali atas postingannya yang menyebut IDI sebagai “kacung WHO” karena mewajibkan dilakukannya rapid test. Jerinx ditetapkan tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Provinis Bali pada 6 Juni 2020. Hampir dua bulan berlalu, unggahannya tak dihapus. Dalam perkara ini, Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Jerinx dilimpahkan ke Pengadian Negeri Denpasar. Awalnya, Adam Deni menanyakan data. Pelimpahan ni merupakan tahap ke 2 setelah penyerahan berkas dari Polda Bali pekan. "Selamat siang semuanya, senang sekali bisa bebas hari ini," kata Jerinx kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). Jerinx mengaku sudah menebak tuntutan jaksa akan tinggi. Jerinx sebelumnya hadir dalam sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). "Sementara, dari hasil pemeriksaan ahli bahasa memang ada unsur yang mencemarkan nama baik. Berawal dari unggahan di Instagram, Jerinx harus kembali merasakan dinginnya dinding tahanan. Dirampas untuk Negarab) 1 (satu) bendel print out berita terkait dengan pemberitaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rapid Test, dan Rumah Sakit serta pemberitaan Tenaga Kesehatan yang meninggal. Langgar UU ITE. Jerinx Ajukan Pembelaan Hari Ini, Fans SID Beri Dukungan. Jakarta - Sidang terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di kasus 'IDI Kacung WHO' memasuki babak penuntutan. Berikut beberapa faktas kasus Jerinx SID yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka: BACA JUGA: Mengenang Iptu Rochmat, Hidupi Puluhan Anak Yatim karena Pernah Hidup Susah saat Muda Diklakson karena Halangi Jalan, Puluhan Pelajar SMK Jember Pukuli Pengendara. Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin. Kasus ini bermula saat Jerinx mengunggah sebuah komentar di akun instagramnya pada 13 Juni 2020 lalu. "Dia benar-benar siap untuk kasus ini," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Dalam pernyataannya, dokter Tirta mengaku bahwa. Walk out. Sayangnya, suara rekaman percakapan di telepon tersebut tak. Namun permintaannya saat itu. com, Jakarta - Jerinx SID pada hari ini, Kamis (19/11/2020) dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx menuturkan, Nora selalu memberinya semangat untuk menghadapi kasusnya kali ini. Kronologi kasus Jerinx vs Adam Deni ini bermula dari unggahan Adam Deni di Instagramnya @adngrk yang mengaku dimaki-maki, dihina, dan dituduh Jerinx menghilangkan akun @jrxsid yang mendadak hilang pada 2 Juli 2021. Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Baca juga: Datang ke Jakarta, Jerinx Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ancaman Kekerasan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 28 ayat 2. Ia mengaku sempat depresi. Jerinx. 6 1) Amicus Curiae yang diajukan kelompok pegiat kemerdekaan pers kepada Mahkamah Agung terkait dengan peninjauan kembali kasus majalah Time versus Soeharto. I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang kini telah berstatus sebagai terdakwa kembali akan menjalani sidang lanjutan. com - Proses persidangan I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus "IDI Kacung WHO" berakhir dengan vonis 14 tahun penjara. Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah sambil berjalan memegang erat tangan sang istri, Nora Alexandra usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,. Tentu saja, Jerinx membela diri terkait masalah itu. Jerinx disangkakan melanggar UU ITE dan KUHP. Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar, Jumat (18/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda Rp10 juta dengan. Sebelumnya, Jerinx dituntut 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam perkara ini, JPU Kejati Denpasar sebagai pemohon I dan terdakwa I Gede Ary Astina alias. Keputusan Pengadilan Tinggi Bali. Agenda dalam sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan para saksi. com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan Kasasi terkait keputusan Pengadilan Tinggi Bali memutuskan vonis kasus ujaran kebencian dengan terpidana I Gede Ary Astina atau Jerinx, personel grup band Superman is Dead (SID) 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). JAKARTA, KOMPAS. Kasus pengancaman yang dilakukan Jerinx SID terhadap Adam Deni masih bergulir, makin kesini, kasus tersebut kian menemui titik terangnya. com - Kepolisian telah menahan drummer Superman is Dead (SID), Jerinx di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali. Jerinx Superman is Dead (SID) dijadikan tersangka setelah disebut mengancam selebgram Adam Deni. Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik. 13/08/2020 [Pernyataan Pers Aliansi] Pidana dalam Kasus Jerinx Tidak Tepat, Kepolisian Harus Segera Hentikan Penyidikan; 05/08/2020 Kemenkes: Kembali Fokus Urus Kesehatan, Lupakan Cuitan! 22/03/2021 Mengatur Ulang Kebijakan Pidana di Ruang Siber: Studi Tentang Penerapan UU ITE di IndonesiaJerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021, atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Pada tahun 2020 lalu, Jerinx juga sempat masuk penjara dengan vonis 1 tahun 2 bulan atas kasus UU ITE saat dirinya menyebut bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan kacung dari World Health. Dalam persidangan, majelis hakim menilai Jerinx terbukti bersalah dan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jerinx resmi ditahan setelah penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan alat bukti ke Kejaksaan pada. com - Kasus dugaan pengancaman dan penghinaan yang dilaporkan Adam Deni kepada Jerinx SID dianggap sebagai kasus "pesanan' oleh beberapa kelompok. Awal perselisihan. Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Jerinx dituntut melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang. Tribun Network. Jakarta - . Jerinx SID ditahan usai penetapan tersangka. Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. DENPASAR, KOMPAS. Sebelum ini, Jerinx pernah dipenjara. "Kemudian putusannya tetap bersalah sesuai yang telah didakwakan sebelumnya dengan pidana. Baca juga: Tak Ajukan Banding, Jerinx SID Siap Jalani Vonis 1 Tahun Penjara. Jaksa juga menilai Jerinx melakukan kejahatan dengan sengaja untuk mencapai. Bukan tanpa sebab, ia menyebut dugaan selama ini terhadap pegiat media sosial tersebut mulai terkuak satu. Jerinx didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). TNG, diajukan oleh: ELSAM, ICJR, IMDLN, PBHI dan YLBHI, Oktober 2009. 366571087297925 Nomor Seri FCCCF34YHFY7. Berikut perjalanan kasus dan isi surat Jerinx. Penetapan status tersangka ini sudah dikonfirmasi langsung Kabid Humas Polda Metro. "Semoga majelis hakim bisa menjadikan ini pertimbangan bahwa apa yang diutarakan oleh saya dan kuasa hukum saya itu ada. "Tanggapannya, ya. ID, DENPASAR -- Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap IDI Bali I Gede Ary Astina alias Jerinx (Jrx) SID dijatuhi putusan banding dengan pidana penjara selama 10 bulan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Bali. Jakarta -. Berikut fakta-fakta soal kasus yang menimpa Jerinx: 1. CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap IDI Bali, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menerima putusan banding dengan pidana 10 bulan penjara atas putusan Pengadilan. Berikut fakta kasus Jerinx vs Adam Deni: 1. Seperti apa jejak Jerinx, yang tercatat sudah dua kali menghuni hotel prodeo?. Adam Deni meminta daftar artis Tanah Air yang menerima endorsement positif Covid-19 pada Jerinx. Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Bui, Begini Tanggapan IDI Bali Orang Tua Jerinx: Tidak Mungkin Kami akan Meludahi Negara Ini Reaksi Jerinx Usai Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Curhat Pilu Nora Alexandra, Rayakan Ulang Tahun saat Jerinx di Balik Jeruji Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut tiga tahun penjara. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE Jo. Terancam 6 Tahun Penjara, Berikut Fakta Penahanan Jerinx SID Terkait Kasus IDI Kacung WHO. com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menerima vonis satu tahun penjara atas kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Surachmat di ruang Kusuma Atmadja 4 Pengadilan Negeri. Kasus ini pun bergulir di meja hijau. Baca juga: Perjalanan Kasus Jerinx, Kritik yang Dinilai Menghina, Drama Walk Out, hingga Vonis Penjara. Ia diadili dengan tuduhan mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Posting -an itu disebut Jerinx sebagai kritik semata.